Jumat 14 Jul 2023 18:05 WIB

Ada Larangan BI, Pedagang Tetap Bebankan Biaya QRIS ke Konsumen

BI menegaskan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kertas QRIS untuk transaksi pembayaran yang disediakan di salah satu kios di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kertas QRIS untuk transaksi pembayaran yang disediakan di salah satu kios di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengenaan merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro masih menuai penolakan. Penyesuaian itu ditetapkan dengan tarif 0,3 persen dari sebelumnya nol persen. 

BI menegaskan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada masyarakat pengguna QRIS. Akan tetapi, temuan di lapangan membuat sejumlah pedagang tetap mengenakan tarif tambahan kepada konsumen.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika di berbagai kedai makan di kantin Fakultas MIPA Universitas Indonesia, sejumlah pedagang telah membebankan tarif kepada para pembelinya. "Tambah Rp 300 dari harga ya," tulis keterangan tersebut.

Salah satu konsumen, Ghina Nanda (29 tahun) mengaku keberatan jika QRIS dikenakan tarif. Menurut dia, konsumen harusnya bisa membantu pedagang dengan menggunakan pembayaran digital.

"Tidak setuju (ada tarif). Lebih baik transfer lewat mobile banking saja kalau begitu," ujar Ghina.

Salah satu pelaku usaha kecil mengaku merasakan dampak negatif dari kebijakan tersebut. "Ini merugikan sekali meski kelihatannya hanya 0,3 persen namun mau tak mau kita sebagai pedagang kecil harus menanggungnya," kata Mulki Akbar, pengelola warung Bakso Jaya di Kota Bekasi kepada Republika, Jumat (14/7/2023).

Menurut dia, pedagang sudah membayarkan beberapa kewajiban sebagai sebuah gerai atau usaha seperti membayar pajak dan lain sebagainya. Selain itu, bahan-bahan pangan hingga gaji karyawan juga turut diperhatikan.

"Kita sudah membayar kewajiban-kewajiban lain untuk kebutuhan warung bakso dan kita juga ingin memberikan harga terbaik kepada konsumen," katanya.

Warung bakso yang kerap ramai didatangi langganannya pun mau tak mau menanggung tarif yang dikenakan tersebut. Saat ini, Mulki menjual semangkok baksonya dengan harga Rp 15 ribu.

Meski begitu, menurut Mulki, konsumen juga telah nyaman menggunakan layanan QRIS. Dia menekankan, pengenaan tarif bisa menekan pelaku usaha dan juga konsumen.

"Ini konsumen atau pelanggan, mereka sudah melek digital dan mereka menggunakan ini untuk menguntungkan pelaku usaha, kok ini malah merugikan. Bagaimana harusnya ini," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement