REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak menganggap remeh isu jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, praktik kecurangan tersebut menurutnya sangat mungkin terjadi di Kabupaten Bogor.
Permintaan Daen tersebut sekaligus merespons pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang mengklaim PPDB di Kabupaten Bogor lebih baik dibanding daerah lain, terutama dengan Kota Bogor.
“Saya yakin di Kabupaten Bogor juga praktik menyimpang dalam PPDB zonasi juga terjadi. Persoalan tidak viral, itu bukan berarti tidak ada masalah. Intinya, PPDB yang niatannya baik ini dalam praktiknya banyak penyimpangan, karena itu harus ada evaluasi,” kata dia, Jumat (14/7/2023).
Dia menambahkan, ramainya isu PPDB zonasi menunjukan ada masalah dalam proses penerimaan peserta didik. Di beberapa tahapan, sejumlah oknum bisa mendorong orang berlaku curang agar bisa diterima di sekolah negeri sasaran.
Daen menilai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor harusnya mengangkat hal-hal substansial bagaimana harusnya pendidikan berjalan. Namun hingga hari ini hal tersebut sama sekali tidak menjadi atensi penyelenggara pendidikan.
“Misalnya, soal disrupsi di berbagai sektor, lahirnya teknologi AI, soal-soal karakter kebangsaan, yang gini-gini gak pernah dapat perhatian serius. Isu pendidikan kita berkutat di soal biaya, yang mestinya itu sudah selesai dengan APBN dan APBD,” ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengklaim proses PPDB di Kabupaten Bogor berjalan sebagaimana mestinya. Kendati demikian, ia meminta warga melapor apabila ada indikasi kecurangan yang terjadi di sekolah.
Iwan mengatakan, ia menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, bahwa terjadi urbanisasi peserta didik Kota Bogor ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor. Hal ini lantaran kurangnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor.
“Bogor sih tidak terlalu (parah). Kemarin kata Pak Juanda (Kadisdik) di tetangga kita (Kota Bogor) karena sekolahnya kurang, jadi urbanisasi ke Kabupaten Bogor. Itu yang terjadi,” kata Iwan, Jumat (14/7/2023).
Menyikapi informasi adanya indikasi kecurangan dalam PPDB, Iwan mengaku tidak menemukan hal tersebut. Terutama terkait isu jual beli kursi yang terjadi di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bogor.
Iwan menegaskan agar laporan terkait jual beli kursi itu disampaikan langsung kepadanya. Sehingga ia bisa mengklarifikasi dan melakukan tindakan apabila oknum yang terlibat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya saya tidak menemukan. Nah, nanti ke kantor saya kalau memang dia bayar (jual beli kursi). Bukti dan sebagainya. Biar clear, benar nggak dia terima uang,” kata Iwan.