REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, Waryono mengatakan perihal permasalahan pondok Pesantren Al-Zaytun perlu gerak secara bersamaan. Di dalam lembaga pendidikan tersebut terdapat jenjang pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sehingga menurut dia perlu ditangani bersama.
"Di situ santri formal Ibtidaiyah, Aliyah dan Perguruan Tinggi jadi sebenarnya nggak ada hubungan langsung (Ditpdpontren) nggak ada pengaruh. Justru peran Madrasah dan Perguruan Tinggi untuk memitigasi lebih jauh, harus gerak bersama," kata Waryono pada Jumat (14/7/2023).
"Sama saya baru sedikit memahami 'pesantrenl' laku dijual, tapi kalau nggak pesantren nggak laku maka dimintakan izin ke Kemenag sebelum UU pesantren," lanjut Waryono.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pondok pesantren (ponpes) atau lembaga pendidikan Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Pemerintah disebut akan memberikan pembinaan.
"Kemarin disampaikan Pak Mahfud masih sama. Pak Mahfud mengoordinasikan Kementerian Lembaga terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang harus dipisahkan," kata Waryono.
Sementara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebelumnya juga mengatakan pemerintah memutuskan tidak akan membubarkan Pesantren Al Zaytun. Meskipun banyak pihak yang meminta agar pesantren milik Panji Gumilang itu dibubarkan, pemerintah memilih melakukan pembinaan.