Jumat 14 Jul 2023 21:58 WIB

In Picture: Tarif Jalan Tol Cisumdawu

Kementerian menggratiskan tarif tol hingga 2-3 pekan ke depan..

Red: Tahta Aidilla

Kendaraan melintas di Jalan Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggratiskan tarif tol hingga 2-3 pekan ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kendaraan melintas di terowongan kembar Jalan Tol Cisumdawu, di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, pemerintah melalui Kementerian PUPR menggratiskan tarif tol hingga 2-3 pekan ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SUMEDANG  --  Kendaraan melintas di Jalan Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023).

Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, pemerintah melalui Kementerian PUPR menggratiskan tarif tol hingga 2-3 pekan ke depan.

 

sumber : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement