REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas usai penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023).
KPK menggeledah PTPN XI Surabaya dan membawa dua buah koper berisi berkas yang terkait dengan pengadaan lahan di Baluran (Situbondo) dan Kejayan (Pasuruan).