Sabtu 15 Jul 2023 05:54 WIB

Dipanggil Bareskrim, Terungkap Sosok Wanita yang Viral Shalat di Shaf Terdepan Al Zaytun

Ada empat saksi yang dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023).

Sholat Idul Adha di Al-Zaytun dilakukan dengan menempatkan perempuan di barisan depan, serta shaf antar jamaah berjarak sekitar 1 meter.
Foto: istimewa/youtube Al-Zaytun official.
Sholat Idul Adha di Al-Zaytun dilakukan dengan menempatkan perempuan di barisan depan, serta shaf antar jamaah berjarak sekitar 1 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Salah satu yang dipanggil adalah wanita yang shalat di saf depan di antara laki-laki yang videonya sempat viral.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (14/7/2023), menyebutkan empat saksi itu adalah orang-orang yang berada dalam video viral Ponpes Al Zaytun, yaitu video shalat berjamaah perempuan di saf laki-laki dan video menyanyikan lagi Israel.

Baca Juga

"Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan inisial keempat saksi itu, yakni CHMP, LH, C, dan FAW. Pemeriksaan terhadap mereka sesuai dengan barang bukti yang diterima penyidik, berupa tangkapan layar, flashdisk yang berisi rekaman video yang beredar di tengah masyarakat dan dibagikan pelapor kepada penyidik.

Ia menjelaskan, bahwa CHMP adalah pendekat yang ikut dalam barisan saf salat yang ada di video, kemudian LH (Lucky Hakim) yang hadir pada acara ulang tahun Panji Gumilang. Selanjutnya saksi C juga hadir pada ulang tahun Panji Gumilang, dan terakhir FAW adalah istri Panji Gumilang yang shalat di antara laki-laki.

 

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement