REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tabiin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harits, merupakan seorang ahli fikih dan ahli ibadah. Dia termasak salah satu orang yang paling banyak menghafal hadits di Madinah.
Dikutip dari buku Kisah Para Tabiin oleh Syaikh Abdul Mun'im Al-Hasyimi, Selain itu dia juga orang yang paling banyak mengamalkan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya ﷺ. Oleh karenanya, dia dikenal sebagai orang yang tepercaya, ahli fikih, banyak meriwayatkan hadits, ahli ilmu, pandai, dan dermawan.
Abu Bakar memberikan fatwa berdasarkan ra'yunya apabila dia tidak menemukan nash dan fatwa sahabat. Akan tetapi dia sedikit sekali melakukan ijtihad, dan tidak melakukannya jika dia tidak mendapatkan dalil yang menguatkannya dari Alquran, sunnah, ataupun atsar yang dapat diqiyaskan kepada manhajnya, hal ini merupakan manhaj saudara-saudaranya juga dari kalangan para ahli fikih Madinah yang tujuh, semoga keridhaan Allah dilimpahkan kepada mereka semua.
Abu Bakar memiliki nasihat dalam bidang ilmu. Dia pernah berkata, “Ilmu itu diperuntukkan bagi salah seorang dari ketiga orang berikut, bagi orang yang memiliki keturunan mulia dan dia menghiasinya dengan ilmu, atau orang yang memiliki agama dan dia mengemudikan agamanya dengan ilmu, atau orang yang bergaul dengan sultan yang meminta bantuan kepadanya dengan ilmu.”
Apabila dilihat syarat yang pertama, maka kita akan mendapatkan bahwa syarat itu sesuai untuk Abu Bakar, karena sebagaimana yang telah dipaparkan dalam banyak kitab sejarah bahwa dia adalah seorang pemimpin bagi kaumnya dan salah seorang pembesar Quraisy, ayahnya adalah Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, berasal dari Bani Makhzum salah satu marga dari suku Quraisy. Ibunya juga berasal dari Bani Makhzum, yaitu Sarah binti Hisyam bin Al-Walid bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum, seorang wanita yang berasal dari Bani Makhzum salah satu marga dari suku uraisy juga.
Adapun syarat kedua yang dia katakan adalah “Orang yang memiliki agama dan dia mengemudikan agamanya dengan ilmu”, maka cukuplah julukan dan gelar yang dinisbatkan kepadanya menjadi bukti bahwa dia sesuai dengan syarat tersebut. Dia dikenal dengan gelarnya “rahib” Quraisy karena banyak melaksanakan shalat dan karena kemuliaannya.