Sabtu 15 Jul 2023 12:23 WIB

Disentil Zulhas, Ortu Murid Bantah Datangi SMAN 2 Kota Bekasi Sebagai Caleg PAN

Budi Ariyanto geram dengan tudingan Wakil Kepala SMAN 2 Kota Bekasi Solihan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Massa Aliansi Rakyat Peduli Pendidikan Nasional (Ardin) menggelar aksi di depan SMAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/7/2023).
Foto: Republika.co.id/Ali Yusuf
Massa Aliansi Rakyat Peduli Pendidikan Nasional (Ardin) menggelar aksi di depan SMAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Budi Ariyanto membantah dirinya yang protes pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 di SMAN 2 Kota Bekasi, mengatasnamakan calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Kota Bekasi. Tudingan itu dilontarkan Wakil Kepala SMAN 2 Kota Bekasi Solihan yang membawa-bawa statusnya sebagai caleg.

Menurut Budi, ia proses atas kebijakan zonasi yang diterapkan panitia PPDB karena anaknya gagal masuk SMAN 2 Kota Bekasi. Sebagai warga Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi Selatan, yang jarak rumah dan sekolah terbilang dekat, ia mempertanyakan mengapa anaknya tidak lolos.

Baca Juga

"Saya datang bukan mengatas namakan caleg. Saya datang sebagai orang tua karena anak saya pendaftarannya belum diverifikasi pihak sekolah," kata Budi menyampaikan klarifikasi kepada Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).

Dia heran mengapa protes yang dilakukannya malah diserang balik oleh orang nomor dua di SMAN 2 Kota Bekasi. Budi juga memastikan, dirinya tidak menjadi caleg PAN. Dia pun meminta media untuk memverifikasi masalah itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. "Silakan tanya ke KPU Kota Bekasi nama saya terdaftar sebagai caleg atau tidak."