Sabtu 15 Jul 2023 13:00 WIB

Rusia Larang Warganya Ganti Kelamin dan Terapi Hormon

Rusia larang warga mengubah jenis kelamin, termasuk pembedahan dan terapi hormon

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Rusia melarang warganya mengubah jenis kelamin termasuk terapi hormon
Foto: AP/Matthias Schrader
Rusia melarang warganya mengubah jenis kelamin termasuk terapi hormon

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW --  Juru bicara Istana Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Jumat (14/7/2023), menanggapi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) melarang perubahan gender oleh anggota parlemen rendah atau Duma. Dia mengatakan bahwa kekhawatiran atas larangan itu terlalu dibesar-besarkan.

RUU itu akan melarang warga Rusia mengubah jenis kelaminnya pada dokumen identitas resmi yang telah sah sejak 1997. Petugas kesehatan akan dilarang melakukan intervensi medis yang dirancang untuk mengubah jenis kelamin seseorang, termasuk pembedahan dan meresepkan terapi hormon.

Baca Juga

Aturan tersebut telah disetujui oleh Duma pada Kamis (13/7/2023). Lampu hijau dari Duma ini menjamin pengesahan akhir RUU itu menjadi undang-undang.

Dokter dan pembela hak transgender telah memperingatkan bahwa larangan tersebut akan menciptakan pasar gelap untuk pengganti hormon. Pengesahan itu hanya akan menyebabkan peningkatan percobaan bunuh diri di kalangan anak muda yang tidak dapat mengakses perawatan medis.

“Bagi anak-anak dan remaja, situasi ini terlihat seperti keputusasaan mutlak,” kata transgender perempuan Rusia yang tinggal di Georgia  Elle Solomina, sebelum Duma melanjutkan pertimbangan RUU tersebut minggu ini dikutip dari Anadolu Agency.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement