Sabtu 15 Jul 2023 16:22 WIB

Ganasnya CPIB Tangani Kasus Korupsi Singapura

CPIB bisa tangkap, menggeledah tempat atau menyita barang bukti tanpa surat perintah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) merupakan satu-satunya badan negara di Singapura yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta.
Foto: IST
Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) merupakan satu-satunya badan negara di Singapura yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA --  Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) merupakan satu-satunya badan negara di Singapura yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta. Badan ini menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir setelah Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran ditangkap pada Selasa (11/7/2023) terkait korupsi.

Selain Iswaran, taipan properti Ong Beng Seng, yang membawa ajang Formula One ke Singapura, juga ditangkap karena diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Iswaran. Namun keduanya telah dibebaskan dengan jaminan.

Baca Juga

Dilaporkan Channel News Asia, Sabtu (15/7/2023) scara terpisah pada Mei, CPIB memainkan peran penting dalam menyelidiki persewaan bungalo di Ridout Road oleh dua menteri pemerintah. Awal tahun ini, agensi tersebut juga mengeluarkan peringatan keras kepada enam mantan anggota staf manajemen senior Keppel Offshore & Marine atas keterlibatan mereka dalam suap yang diduga dibayarkan kepada pejabat negara Brasil untuk mendapatkan kontrak besar di sana.

CPIB berada di bawah Kantor Perdana Menteri (PMO) dan dipimpin oleh seorang direktur yang melapor langsung kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong. CPIB adalah badan independen yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas layanan publik dan mendorong transaksi bebas korupsi di sektor swasta.