Sabtu 15 Jul 2023 17:08 WIB

Bolehkah Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Raudhah? Ini Kata Ahli Fiqih dari 4 Mazhab

Para ahli fiqih (Fuqaha) berbeda pendapat tentang hukum berdiam diri di masjid.

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Partner
.
Foto: network /Ani Nursalikah
.

Jamaah haji wanita Indonesia menunggu dengan tertib untuk masuk ke Raudhah, Ahad (30/7/2017). Bolehkah<a href= Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Raudhah? Ini Kata Ahli Fiqih dari 4 Mazhab. Foto: Republika/Ani Nursalikah " />
Jamaah haji wanita Indonesia menunggu dengan tertib untuk masuk ke Raudhah, Ahad (30/7/2017). Bolehkah Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Raudhah? Ini Kata Ahli Fiqih dari 4 Mazhab. Foto: Republika/Ani Nursalikah

MAGENTA -- Sejak 10 Juli 2023, jamaah haji gelombang II secara bertahap diberangkatkan ke Madinah untuk ibadah Arbain. Selain Arbain, jamaah juga berkesempatan ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah. PPIH telah mengatur mekanisme jamaah haji Indonesia masuk Raudhah.

Lalu, apakah jamaah haji wanita dalam kondisi haid bisa ziarah ke makam Nabi dan Raudhah? Para ahli fiqih (Fuqaha) berbeda pendapat tentang hukum berdiam diri (المكث ) di masjid. (Muhammad Athiah Khamis, kitab Fiqh al-Nisa fi al-Hajj, hlm 156).

BACA JUGA: Kocak, Cerita Pak AR Nasihati Jamaah Haji yang BAB di Wastafel

.

“Berikut pandangan para fuqaha atau ahli fiqih tentang ketentuan boleh tidaknya wanita haid bisa ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Sabtu (15/07/2023).

Pertama, Mazhab Maliki mengharamkan secara mutlak bagi wanita haid untuk lewat atau berdiam diri (al-muktsu) di dalam masjid, kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak seperti takut/menghindari ancaman atau kezaliman.

“Kedua, mazhab Hanafi dan mazhab Syafi'i membolehkan orang junub, wanita haid dan nifas masuk dan berjalan di dalam masjid dengan syarat darah haid terjaga tidak menetes, tetapi tidak boleh berdiam diri,” ujarnya.

Ketiga, mazhab Hambali memperbolehkan orang junub, wanita haid dan nifas berjalan di masjid ketika darah belum berhenti dan aman tidak akan menetes dan mengotori masjid, namun tidak boleh berdiam diri. Namun, jika darah haid atau nifas telah terhenti (mampet), wanita tersebut boleh berdiam diri di dalam masjid.

“Keempat, Imam Ahmad, al-Muzani, Ibnu al-Mundzir berpendapat boleh berjalan ataupun berdiam diri dalam masjid karena orang muslim itu tidak najis,” tuturnya.

BACA JUGA: Bacaan Talbiyah Labbaik Allahumma Labbaik dalam Ibadah Haji dan Waktu Membacanya

Ziarah wada dan tata caranya...


Ziarah Wada dan Tata Caranya

Jamaah haji wanita Indonesia menunggu dengan tertib untuk masuk ke Raudhah, Ahad (30/7/2017). Bolehkah Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Raudhah? Ini Kata Ahli Fiqih dari 4 Mazhab. Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji wanita Indonesia menunggu dengan tertib untuk masuk ke Raudhah, Ahad (30/7/2017). Bolehkah Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Raudhah? Ini Kata Ahli Fiqih dari 4 Mazhab. Foto: Republika/Ani Nursalikah

Dodo menyampaikan, sebelum meninggalkan tanah haram Madinah untuk kembali ke Tanah Air, jamaah haji disunahkan ziarah Wada’ (Kitab al-Bayan Fi Madzhab Al-Imam as-Syafi’i” jilid 4).

BACA JUGA: Bacaan Doa Iftitah Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan

.

.

Tata Cara Ziarah Wada

1. Sholat sunnah (mutlak) dua rakaat di Masjid Nabawi

2. Berjalan mendekati arah maqbarah Nabi SAW untuk berziarah

3. Mengucapkan salam kepada baginda Rasul SAW

4. Membaca doa:

اَللَّهُمَّ لَاتَجْعَلْ هَذَا أخِرَ الْعَهْدِ مِنْ حَرَمِ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَيَسِّرْلِيْ سَبِيْلَ الْعَوْدَةِ اِلَى الْحَرَمَيْنِ بِمَنِّكَ وَفَضْلِكَ وَارْزُقْنِيَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرُدَّنَا سَالِمِيْنَ مَقْبُوْلِيْنَ.

“Ya Allah, jangan Engkau jadikan ziarah di tanah haram rasul-Mu sebagai ziarah yang terakhir. Mudahkanlah aku ya Allah untuk kembali lagi ke Makkah dan Madinah dengan mudah atas anugrah-Mu. Berilah maaf kepadaku atas kesalahan dan berilah aku keselamatan di dunia dan akhirat, dan kembalikan kami ke kampung halaman dalam keadaan selamat dan beruntung.”

BACA JUGA: Benarkah Sunan Ampel, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati Keturunan Tionghoa?

Kepulangan jamaah haji...


Kepulangan Jamaah Haji

Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji. Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji. Foto: Republika/Putra M. Akbar

Pada fase kepulangan jamaah, Dodo menyampaikan, hingga tanggal 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 70.623 orang, tergabung dalam 184 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 15 Juli 2023 jamaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 8.145 jamaah atau 21 kloter,” jelasnya.

BACA JUGA: Ketika Sunan Gunung Jati Diminta Menebak Perempuan Hamil oleh Kaisar China

.

“Hari ini juga, sebanyak 6.312 jamaah gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk menjalankan Arbain. Sementara jamaah haji khusus yang telah tiba Madinah per hari ini berjumlah 10.394 orang tergabung dalam 122 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” lanjutnya.

Rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada 16 Juli 2023 berjumlah 7.758 orang atau 19 kloter dengan perincian sebagai berikut.

1) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 39 sebanyak 374 orang

2) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 34 sebanyak 393 orang

3) Debarkasi Solo (SOC) 35 sebanyak 360 orang

4) Debarkasi Makassar (UPG) 16 sebanyak 393 orang

5) Debarkasi Palembang (PLM) 9 sebanyak 360 orang

6) Debarkasi Solo (SOC) 36 sebanyak 360 orang

7) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 35 sebanyak 393 orang

8) Debarkasi Padang (PDG) 1 sebanyak 393 orang

9) Debarkasi Banjarmasin (BDJ) 6 sebanyak 328 orang

10) Debarkasi Surabaya (SUB) 30 sebanyak 450 orang

11) Debarkasi Surabaya (SUB) 31 sebanyak 450 orang

12) Debarkasi Solo (SOC) 35 sebanyak 360 orang

13) Debarkasi Surabaya (SUB) 29 sebanyak 400 orang

14) Debarkasi Surabaya (SUB) 32 sebanyak 450 orang

15) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 36 sebanyak 393 orang

16) Debarkasi Batam (BTH) 17 sebanyak 374 orang

17) Debarkasi Medan (KNO) 13 sebanyak 360 orang

18) Debarkasi Makassar (UPG) 16 sebanyak 393 orang

19) Debarkasi Kertajati (KJT) 8 sebanyak 374 orang

“Dan jamaah yang wafat hingga 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 621 orang. Suhu di Madinah hari ini 32-46 derajat Celsius dan di Makkah berkisar antara 33-42 derajat Celsius,” katanya.

BACA JUGA:

Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat

Doa Sholat Tahajud 2 Rakaat Lengkap dengan Niat dan Istighfar

6 Rekomendasi Film Romantis Arab, Layak Masuk Daftar Wajib Tonton

Kamu Perlu Tahu, Istilah dalam Dunia Lari

Pernah Ditanya Soal Perbedaan Waktu Hari Raya, Ini Jawaban Buya Hamka

sumber : https://magenta.republika.co.id/posts/228002/bolehkah-jamaah-wanita-haid-ziarah-ke-raudhah-ini-kata-ahli-fiqih-dari-4-mazhab
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement