REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, buka suara terkait tudingan menutupi kasus dugaan korupsi. Tuduhan ini dilontarkan mantan eks wakil ketua MWA Hasan Fauzi dan Sekretaris MWA Tri Atmojo.
"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA dan mantan sektretaris MWA yang menyatakan ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar," kata Jamal, Sabtu (15/7/2023).
Pihaknya mengaku bahwa semua program kerja dan anggaran mulai dari perencanaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. "Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," katanya.
"Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS Tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbud Ristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023," katanya menambahkan.
Pernyataan itu sendiri adalah buntut usai keduanya dicopot sebagai guru besar UNS, Oleh sebab itu, ia berharap agar Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi agar bisa menerima sanksi pencopotan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
"Diimbau agar mereka menerima hikmat, legowo, dan introspeksi diri. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru mencemarkan nama baik sendiri dan nama baik UNS," katanya.
Sebelumnya, Hasan Fauzi mengatakan pembekuan posisinya diduga karena Rektor Jamal Wiwoho yang disebutnya tengah menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS. Ia juga menyesalkan langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem yang mencabut gelar guru besar dirinya dan eks Sekretaris MWA Tri Atmojo.