REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, buka suara terkait tudingan menutupi kasus dugaan korupsi. Tuduhan ini dilontarkan mantan eks wakil ketua MWA Hasan Fauzi dan Sekretaris MWA Tri Atmojo.
"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA dan mantan sektretaris MWA yang menyatakan ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan tidak mendasar," kata Jamal, Sabtu (15/7/2023).
Pihaknya mengaku bahwa semua program kerja dan anggaran mulai dari perencanaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. "Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," katanya.
"Termasuk jika ada perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS Tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disahkan/ditandatangani oleh Dirjen Dikristek atas nama Mendikbud Ristek untuk direalisasikan pada RKAT UNS Tahun 2023," katanya menambahkan.