Ahad 16 Jul 2023 14:09 WIB

Dinkes Kota Sukabumi Data 73 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Warga Sukabumi diimbau vaksinasi rabies hewan peliharaan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Vaksinasi rabies hewan peliharaan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
(ILUSTRASI) Vaksinasi rabies hewan peliharaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendata 73 kasus gigitan hewan yang masuk kategori penular rabies (HPR) pada 2023, hingga Juni. Data tersebut berdasarkan jumlah pasien yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit rujukan rabies.

Hewan kategori HPR ini, di antaranya anjing, kucing, kera, dan kelelawar. Berdasarkan data Dinkes Kota Sukabumi, kebanyakan kasus warga digigit anjing.

Baca Juga

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti mengatakan, tidak semua kasus gigitan HPR itu terjadi pada warga Kota Sukabumi. Pasalnya, rumah sakit di Kota Sukabumi juga menjadi rujukan pasien dari luar daerah.

“Dari 73 kasus gigitan HPR, 40 kasus warga luar Sukabumi dan 33 kasus merupakan warga kota,” kata Wita.

Berdasarkan waktu penanganannya, dilaporkan 13 kasus pada Januari, lima kasus pada Februari, empat kasus pada Maret, 15 kasus pada April, dan tujuh kasus pada Mei. Jumlahnya meningkat pada Juni, sebanyak 29 kasus. 

Menurut Wita, dari puluhan kasus gigitan HPR itu, tidak ada pasien yang dinyatakan terpapar virus rabies. 

Mengantisipasi hal itu, Wita mengatakan, Dinkes memperkuat koordinasi dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, juga fasilitas kesehatan (faskes) pratama dan faskes rujukan.

Koordinasi ini utamanya untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani kasus gigitan HPR.

Vaksinasi rabies

Sebagian upaya pencegahan penyebaran rabies, warga diimbau untuk memvaksinasi hewan peliharaan yang masuk kategori HPR. “Diharapkan bisa swadaya vaksin rabies,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi Riki Barata, Jumat (14/7/2023).

Warga bisa mendatangi klinik hewan untuk vaksinasi rabies hewan peliharaan. Riki mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan 500 vaksin rabies dari dana APBD, yang disebar ke kelurahan. 

Menurut dia, pihaknya juga menunggu pengadaan vaksin rabies dari pemerintah provinsi dan pusat. Diharapkan bisa tercapai target vaksinasi rabies minimal 1.200 ekor HPR.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement