REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan munculnya fenomena radikalisasi secara daring dalam beberapa tahun terakhir. BNPT mengkhawatirkan hal itu dapat mengganggu ketahanan generasi muda Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan arus informasi yang masuk melalui internet kini sudah tidak dapat dibendung lagi. Salah satu ekses negatifnya adalah banjirnya pesan bermuatan ideologis yang dapat memberi pengaruh kontraproduktif terutama kepada generasi muda.
"Sekarang sudah tidak bisa dibendung lagi berbagai informasi yang masuk ke seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung, secara offline, maupun online. Ideologi ini masuk, karena sekarang sel-sel yang membangun ideologi kekerasan bukan hanya dengan kegiatan terbuka," kata Rycko dalam keterangannya pada Ahad (16/7/2023).
Hasil penelitian dalam laporan I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook tahun 2023 mengonfirmasi kerentanan generasi muda Indonesia. BNPT menyoroti interaksi daring yang belakangan menjadi tren arus utama, terutama pada masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis untuk melakukan radikalisasi online.
"Tiga tahun masa pandemi kita lebih banyak menggunakan interaksi sosial online. Ternyata ini dimanfaatkan dengan menggunakan radikalisasi online yang disebut dengan online radicalization. Dari online radicalization ini kelompok paling banyak meningkat terpaparnya adalah pemuda, perempuan dan anak-anak," ujat Rycko.
Oleh karena itu, Rycko mengatakan penting bagi pihak yang berkepentingan untuk membangun kesadaran publik. Ia meyakini publik yang sadar dengan sendirinya tidak akan gampang terjerat janji-janji surgawi yang ditawarkan kelompok radikal ekstrem.
"Sehebat apapun mereka mengajarkan ideologi kekerasan, kalau masyarakat menolak, enggak akan ada gunanya," ujar Rycko.
Rycko juga menginstruksikan agar seluruh jajaran BNPT melanjutkan kampanye kontraradikaliasasi daring. Tujuannya guna membangun kedamaian di ruang digital.
"Gunakan berbagai macam platform digital untuk membangun kesadaran publik agar menolak apapun itu ideologinya, yang mengajarkan tentang kekerasan, yang mengajarkan tidak bisa menerima perbedaan, yang mengajarkan untuk membenci sesama ke kelompok, apalagi membenci pemerintah, menentang ideologi kita," ucap Rycko.