Ahad 16 Jul 2023 15:06 WIB

Ridwan Kamil: Pembebasan Lahan Tol Getaci Makan Waktu Lama

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut pembebasan lahan Tol Getaci memakan waktu lama.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Kepadatan kendaraan di pintu keluar Jalan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut pembebasan lahan Tol Getaci memakan waktu lama.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Kepadatan kendaraan di pintu keluar Jalan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut pembebasan lahan Tol Getaci memakan waktu lama.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebutkan progres pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk jalan bebas hambatan itu juga baru mencapai Kabupaten Garut. 

Menurut dia, proses pembebasan lahan kerap memakan waktu yang lama dalam pembangunan jalan tol. Pasalnya, dalam proses pembebasan lahan itu terjadi dinamika sosial di masyarakat. 

Baca Juga

"Cisumdawu saja butuh 12 tahun. Yang lama itu pembebasan lahan. Di negeri ini yang lama bukan mengaspal jalan, (tapi) dinamika sosial dalam pembebasan," kata dia di Kabupaten Garut, Sabtu (15/7/2023).

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar pembangunan jalan tol Getaci dapat berjalan lancar. Menurut, pihaknya dan para kepala daerah di kabupaten/kota yang dilakukan jalan tol Getaci akan ikut membantu menuntaskan dinamika sosial dalam pembebasan lahan.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menilai masalah pembebasan lahan di daerahnya tak mengalami kendala berarti. Sebab, tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol itu diganti jauh di atas harga pasaran.

"Di Garut masalah itu selesai semua. Tidak ada yang keberatan. Semua besyukur, karena tanah dihargai jauh dari harga pasaran," ujar dia.

Rudy mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Getaci di Kabupaten Garut baru mencapai wilayah Kecamatan Banyuresmi. Diharapkan, proses pembebasan lahan di wilayah itu dapat rampung hingga dua bulan ke depan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement