REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk mencatat nilai kontrak Pembangunan Gedung Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden sebesar Rp 773,01 miliar, sementara Istana Negara dan Pengadilan Upacara di Wilayah Istana Presiden senilai Rp 664,27 miliar.
Sekretaris Perusahaan PP Bakhtiyar Efendi mengatakan secara keseluruhan, perseroan memperoleh kontrak baru dari ibu kota negara nusantara sebesar Rp 4,15 triliun per Juni 2023.
"Nilai kontrak tersebut mencakup delapan proyek ibu kota negara nusantara, terbaru kontrak pembangunan akses menuju masjid IKN dan dermaga logistik," ujarnya dalam keterangan tulis, Ahad (16/7/2023).
Menurutnya progres pengerjaan proyek yang berbeda-beda, mulai dari delapan persen hingga 100 persen.
“Hingga akhir Juni 2023, hanya proyek pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I yang telah mencapai progres 100 persen, sedangkan pembangunan proyek KIPP Tahap II baru mencapai 63,09 persen,” ucapnya.
Dia merinci progres pembangunan lima proyek lainnya bahkan belum mencapai 30 persen, di antaranya Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat sebesar 26,27 persen, Jalan Tol IKN Segment B sebesar 24,55 persen, sementara Gedung Istana Negara dan lapangan upacara sebesar 13,97 persen.
“Perseroan menargetkan pertumbuhan kontrak baru sekitar 10 persen hingga 11 persen pada 2023. Target nilai kontrak baru tersebut diperkirakan mencapai Rp 34,41 triliun,” ucapnya.
Secara keseluruhan, perseroan telah mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 11,62 triliun per Juni 2023. Perolehan kontrak baru tersebut tumbuh 6,31 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 10,93 triliun.