REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta menargetkan penanganan Jalan Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Yogyakarta dapat dirampungkan pada 2024.
"Untuk Pansela tahun ini ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan (ongoing), harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan," ujar Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta Wahyu Widiantoro dilansir Antara, beberapa waktu lalu.
Wahyu mengatakan, paket ongoing tersebut yakni Pembangunan Jalan Tepus - Jerukwudel II sepanjang 10,92 km dengan nilai kontrak sekitar Rp 266 miliar.
Sedangkan untuk 2023–2024 kemungkinan terdapat dua paket pekerjaan, sehingga diharapkan pada 2024 seluruh pembangunan jalan pansela di Yogyakarta dapat selesai. Adapun kedua kontrak untuk 2024 tersebut yakni satu paket pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati yang dalam persiapan terkontrak. Paket pembangunan Jalan Baru Kretek–Girijati memiliki panjang 5,64 km dengan nilai pagi sebesar Rp 261 miliar.
Sedangkan paket pekerjaan pansela lainnya untuk tahun depan yakni paket pembangunan Jembatan Pandansimo, di mana statusnya saat ini dalam persiapan lelang. "Untuk Jembatan Pandansimo masih diproses untuk persiapan lelang," kata Wahyu.
Ruas jalan Pansela terbentang melintasi lima provinsi di Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Kemudian jalan lintas pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul–Sendangbiru–Jarit-Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.
Penanganan lintas pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.