REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Melakukan amal ibadah sunnah sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ini untuk menopang kekurangan dari amal ibadah yang wajib.
Salah satunya adalah puasa. Selain puasa Ramadhan yang diwajibkan, ada juga sejumlah puasa sunnah. Salah satunya adalah puasa Senin dan Kamis.
Ketentuan puasa Senin dan Kamis ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW. Hari Senin dan Kamis disebut sebagai waktu diserahkannya amal manusia.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ اْلإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ”
Artinya, “Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa” (HR At Tirmidzi dan lainnya).
Tidak hanya itu, dalam riwayat lain Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan perihal keutamaan hari Senin. Hari tersebut merupakan waktu di mana Rasulullah SAW dilahirkan dan diutus, yang mana juga menjadi momen Alquran pertama diturunkan.
Rasulullah SAW bersabda:
“ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ.”
Artinya, “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut." (HR Muslim).
Rasulullah (SAW) bersabda: "Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman, tangguhkan keduanya" (HR Ahmad).