REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Jamaah haji Indonesia akan menerima sertifikat dari Kementerian Agama RI. Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, di kantor Daker Madimah, Ahad (16/7/2023).
"Sesuai dengan arahan Meneri Agama (Yaqut Cholil Qoumas, red.) tahun ini seluruh jamaah haji akan mendapatkan sertifikat haji. Tarmasuk yang badal, selain mendapatkan sertifikat badal haji juga menerima sertifikat haji," ujarnya kepada jurnalis Media Center Haji (MCH) 2023.
Dijelaskan, sertifikat haji tersebut akan dicetak oleh masing-masing Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota daerah asal jamaah. Kememterian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah melayangkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag se-Indonesia untuk diteruskan ke kabupaten/kota terkait pencetakan sertifikat haji.
"Kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa mulai mencetak sertifikat haji sejak diterimanya surat edaran. Nantinya jamaah haji akan mengambil sesuai domisili," tambah Arsad Hidayat.
Ditanya terkait tujuan diterbitkannya sertifikat haji, Arsad menjelaskan hal itu sebagai bukti jamaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah.
"Ya sebagai bukti sudah melaksanakan ibadah haji. Juga bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah juga memberikan tambahan jatah air zamzam kepada jemaah haji 2023 asal Indonesia. Jatah lima liter ditambah menjadi 10 liter. Dengan pembagian lima liter diterimakan di debarkasi, sisanya diambil di Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai jadwal.
Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Setelah itu, ada tambahan kuota 8,000 jamaah haji atau menjadi 229 ribu.