REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, masih menunggu hasil penyelidikan Inspektorat Kota Bogor terkait dugaan calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di antara Aparatur Sipil Negada (ASN). Ke depan, ia mengaku akan melakukan pembenahan dan memberi sanski yang menimbulkan efek jera terhadap oknum terlibat.
“Saya, memerintahkan Inspektorat untuk mendalami. Saya masih menunggu hasilnya. Mungkin dalam beberapa hari lagi saya akan cek progresnya seperti apa,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika, Senin (17/7/2023).
Bima Arya mengatakan, sanksi yang diterapkan terhadap oknum terlibat akan disesuaikan terhadap apa kesalahan yang diperbuat. Namun ia mengaku belum melakukan langkah mengarah pada apa sanksi yang akan diterapkan.
“Kita lihat kesalahannya dulu seperti apa. Jadi, belum bisa melangkah kesana dulu, Sebelum kita identifikasi kesalahannya seperti apa,” ucapnya.
Di samping itu, ia mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota yang bergerak melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kecurangan dalam PPDB zonasi. “Artinya apabila ada temuan-temuan yang mengarah kepada keterlibatan ASN baik di dinas maupun wilayah akan diberikan sanksi,” kata Bima Arya.
Sebelumnya, diberitakan Bima Arya mengerahkan Inspektorat Kota Bogor, untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor. Sebab, setelah dilakukan verifikasi faktual, ditemukan ratusan pendaftar PPDB tingkat SMP yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.
Ia menugaskan Inspektorat untuk menelusuri apakah ada pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh ASN di dinas terkait, mapupun di wilayah. Meski sudah ada pengumuman PPDB, Bima Arya menegaskan, Inspektorat yang merupakan bagian tim tersebut akan melanjutkan penelusuran dan pemeriksaan secara khusus.
“Inspektorat akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secars khusus. Apabila kemudian ada yang tidak bertanggungjawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bima Arya, Ahad (9/7/2023).