REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus mutilasi acap terjadi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Terbaru, dilaporkan ada kasus serupa yang terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta.
Mengetahui hal tersebut, pakar hukum pidana dan kriminologi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB), Prija Djatmika, turut memberikan tanggapannya. "Mutilasi itu bisa disebabkan dua sebab," katanya saat dikonfirmasi Republika, Senin (17/7/2023).
Dijelaskan, mutilasi dapat disebabkan oleh rasa balas dendam antara pelaku dan korban. Saking marahnya, pelaku tega menghabisi korban dengan cara yang tragis. Kemudian tubuh korban dimutilasi untuk melampiaskan dendam pelaku.
Penyebab mutilasi lainnya, yakni adanya upaya untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Dengan korban yang tidak dikenali, maka pelakunya akan sulit diidentifikasi.
Menurut Prija, kasus mutilasi bukanlah sesuatu yang baru terjadi di Indonesia. "Tetapi intinya dalam kajian kriminologi itu sudah lama terjadi dan mutilasi yang sebabnya dua. Pelampiasan pelaku pada korban atau cara untuk menghilangkan jejak korban dengan mutilasi agar sulit diidentifikasi sehingga pelakunya tidak bisa diidentifikasi juga," tegas dia.
Sebelumnya, kasus mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY, diduga terkait dengan hilangnya seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sejak Selasa (11/7/2023) lalu.
Dalam kasus tersebut, kepolisian mengungkap korban berinisial R dan dari KTP-nya merupakan warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan, mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang hilang, yakni atas nama Redho Tri Agustian (20 tahun) juga berasal dari Pangkal Pinang.
"Memang laporan orang hilang ada, dilaporkan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023) lalu," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi.