Senin 17 Jul 2023 16:15 WIB

Reshuffle yang Dinilai Sekadar Basa-Basi dan Menguatnya Tanda Perceraian Nasdem-Jokowi

Di reshuffle kali ini, Jokowi tak mengisi posisi menkominfo dari kader Nasdem.

Presiden Jokowi saat melantik menkominfo dan lima wakil menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Pre
Presiden Jokowi saat melantik menkominfo dan lima wakil menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Fauziah Mursid, Dessy Suciati Saputri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini resmi melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Baca Juga

Selain Budi, Jokowi juga melantik sejumlah wakil menteri. Yakni Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika; Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri; Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN; dan Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju hanyalah basa-basi semata untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Reshuffle kabinet menurut saya hanya mengisi lowong jabatan saja, nggak ada yang bisa diharapkan, publik juga nggak bisa ngarepin apa-apa. Itu secara politis saja, dan basa-basi saja menurut saya," kata  Agus Pambagio ketika dihubungi Republika pada Senin (17/7/2023). 

Menurut Agus, sejumlah menteri dan wakil menteri yang baru diganti hanya melanjutkan tugas administrasi, bukan untuk membuat sebuah kebijakan atau peraturan baru yang muncul. Sebab, masa jabatan Kabinet Indonesia Maju hanya tinggal menghitung bulan.

"Mereka yang dilantik nggak bisa apa-apa tinggal berapa bulan kok, paling adminsitrasi, mau bikin kebijakan apa? Mau bikin aturan apa? Ya administrasi tulis menulis saja nggak ada yang bisa dilakukan tinggal berapa bulan," kata Agus. 

Agus menilai, kebijakan baru bisa saja termaktub jika sebelumnya pada kementerian terkait telah merencanakan. Karena itu, tugas para menteri dan wakil menteri serta anggota wantimpres dapat meneruskan kerja-kerja pemimpin sebelumnya.

"Apa dasarnya kebijakan baru, nggak bisa. Kebijakan nggak bisa asal dibuat kalo nggak ada peraturannya ya nggak akan keluar kebijakan. Kecuali sudah ada rencana peraturan yang sudah dibuat sebelumnya maka bisa membuat kebijakan baru," tutur dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement