Senin 17 Jul 2023 16:55 WIB

Menginap di Hotel Syariah Lebih Tenang, Mengapa?

Perbedaan hotel syariah dan nonsyariah dijelaskan secara detail dalam fatwa MUI.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah. (ilustrasi)
Foto: dokrep
Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Gaya hidup halal saat ini sudah banyak diterapkan umat Muslim. Selain dari segi makanan, mereka juga mulai menerapkan gaya hidup halal dalam memilih hotel atau penginapan. Umat Muslim yang bergaya hidup halal akan mencari hotel yang sesuai syariat Islam atau kerap disebut hotel syariah. Apa itu hotel syariah?

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 108 tahun 2016. Dalam fatwa tersebut disebutkan usaha hotel syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah. Kriteria usaha hotel syariah adalah rumusan kualifikasi dan atau klasifikasi yang mencakup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Baca Juga

Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornografi dan atau tindak asusila.

Selain itu, makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah wajib telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Hotel syariah juga harus menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.