Senin 17 Jul 2023 19:14 WIB

Tak Mau Makan dan Minum Obat, Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD

Tim dokter KPK merekomendasikan Lukas Enembe berobat ke RSPAD.

Red: Erdy Nasrul
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) karena menolak makan dan minum obat.

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan tim dokter KPK merekomendasikan Lukas Enembe berobat ke RSPAD sejak Sabtu (15/7), namun yang bersangkutan menolak untuk dirujuk. Meski demikian Lukas akhirnya bersedia untuk dirujuk ke RSPAD untuk berobat pada Ahad (16/7).

"Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasukan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," ujarnya.