Senin 17 Jul 2023 22:48 WIB

Selamatkan Marwah Lembaga KPK, PB HMI Desak Pecat Pegawai Bermasalah

Sejumlah masalah internal melanda KPK antara lain kasus oknum markup anggaran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih (ilustrasi). Sejumlah masalah internal melanda KPK antara lain kasus oknum mark up anggaran
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih (ilustrasi). Sejumlah masalah internal melanda KPK antara lain kasus oknum mark up anggaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilanda masalah sejak di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Sepanjang Juni 2023 saja, integritas lembaga antirasuah itu digerogoti masalah markup anggaran, pencabulan, dan skandal dugaan pungutan liar (pungli).

 

Baca Juga

Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan PB, HMI Imam Rinaldi Nasution, mengecam memburuknya integritas KPK. 

 

Imam menyayangkan KPK yang menunjukkan perlakuan buruknya di hadapan publik.  "Lembaga penegak hukum seperti KPK saya kira mempertontonkan hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan. Mereka adalah lembaga yang bertugas untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi, tapi justru mereka sendiri yang melakukan korupsi," kata Imam dalam keterangannya pada Senin (17/7/2023).  

 

Imam menyoroti kasus markup anggaran, pencabulan, dan skandal dugaan pungli adalah tiga kasus besar yang dilakukan KPK sepanjang Juni saja. 

 

"Ini sudah keterlaluan. Kami dari PB HMI tidak bisa menoleransi tidakan seperti ini. Tidak ada kata maaf bagi mereka," ujar Imam. 

 

Imam merasa permintaan maaf dari KPK saja tidak cukup atas berbagai masalah yang timbul. 

 

Imam menuntut supaya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diberhentikan secara paksa sebagai solusinya. 

 

"Kalau sekadar minta maaf semua orang juga bisa. Langkah tersebut tidak solutif. Saya pikir hukuman paling pantas bagi para pelakunya ialah diberhentikan secara paksa. Perlakuan buruk itu tidak dapat dimaafkan. Ini menunjukkan bahwa integritas dari para pejabat KPK tidak seperti yang diharapkan publik," ujar Imam.

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun 

 

Atas dasar itu, Imam berkomitmen mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas demi memperbaiki integritas di internal KPK. Imam meyakini tidak ada hukum yang setimpal selain pemecatan terhadap oknum-oknum nakal di KPK. 

 

"Harus ada tindakan tegas terhadap mereka. Kami menuntut pimpinan KPK memberhentikan mereka," ujar Imam.

 

Sebelumnya, KPK memang mengakui dugaan terjadi sejumlah skandal yang melibatkan beberapa oknum karyawannya.

 

Skandal yang tengah menjadi sorotan publik yakni dugaan asusila terhadap istri salah satu tahanan dan pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih. 

 

Kasus ini diduga melibatkan puluhan petugas rutan. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas KPK, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Hanya saja, KPK justu belum bisa memblokir rekening yang berkaitan dengan dugaan pungli di rumah tahanan dengan dalih kasus ini masih di tahap penyelidikan.

 

 

Kemudian, skandal lainnya yang mencuat yaitu dugaan seorang pegawai di bidang administrasi KPK yang ketahuan memotong uang perjalanan dinas. Nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah. 

 

Hingga saat ini, sayangnya KPK belum membeberkan identitas pegawai yang diduga terlibat masalah integritas tersebut. KPK beralasan kasus ini masih di tahap penyelidikan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement