REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) pemerintah menurun menjadi 192,6 miliar dolar AS pada Mei 2023 dari 194,1 miliar dolar AS pada April 2023. Namun secara tahunan, tercatat ULN pemerintah tumbuh 2,3 persen (yoy).
"Penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas. Khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan ULN tersebut mencakup, antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen).
Dengan demikian, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah.
Maka dari itu, Erwin mengatakan, ULN Indonesia pada Mei 2023 tetap terkendali. Hal itu tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,7 persen dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, yang ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,3 persen dari total ULN. "Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.
Peran ULN pun akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.