Selasa 18 Jul 2023 07:00 WIB

Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sebagian kecil dari persoalan PPDB bukan hanya soal teknis di lapangan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

TRI SANTOSO, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Setelah melakukan sidak, Wali Kota Bogor beranggapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan zonasi harus dibatalkan. Berdasarkan temuan yang ada di lapangan, banyak pemalsuan dan penitipan dokumen kependudukan di sekitar sekolah. Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement