Selasa 18 Jul 2023 10:25 WIB

Puluhan Miliar Kerugian Negara di Kasus di PTPN XI Surabaya

KPK belum menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Surabaya, Jawa Timur mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Sejauh ini (penghitungan sementara) benar sekitar puluhan miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya,...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement