Selasa 18 Jul 2023 12:52 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Besi Penyangga Rel Kereta Api di Garut

Besi penyangga sudah berada di pinggir jalan desa, siap untuk diangkut. 

Red: Agus Yulianto
Pekerja mengganti penyangga bantalan jalur rel kereta api. (Ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Pekerja mengganti penyangga bantalan jalur rel kereta api. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jajaran Reserse Kriminal Polsek Malangbong menangkap dua orang yang telah melakukan pencurian besi penyangga bebatuan bantalan rel di jalur aktif kereta api wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023) dini hari.

Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana membenarkan, adanya aksi pencurian besi rel kereta api di jalur vital berdasarkan hasil temuan langsung jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong yang melakukan patroli jam rawan kejahatan saat dini hari.

"Diamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT KAI hasil temuan unit Reskrim saat patroli atas perintah pimpinan untuk cek tempat rawan curat, curas, dan curanmor," kata Dani.

Dia menuturkan, pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari perintah Kapolsek Malangbong AKP Jainuri kepada jajarannya untuk melakukan patroli pada jam rawan. Kemudian menemukan ada kendaraan roda dua jenis Grand Max yang mencurigakan, lalu dicek tidak ada pemiliknya.