Selasa 18 Jul 2023 13:19 WIB

OJK: Pembiayaan Perbankan di Aceh Tumbuh Sepuluh Persen

Pembiayaan perbankan di Aceh pada Mei mencapai Rp 35,57 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat pembiayaan perbankan di Aceh pada periode Mei 2023 tumbuh 10,04 persen atau sebesar Rp 35,57 triliun.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat pembiayaan perbankan di Aceh pada periode Mei 2023 tumbuh 10,04 persen atau sebesar Rp 35,57 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat pembiayaan perbankan di Aceh pada periode Mei 2023 tumbuh 10,04 persen atau sebesar Rp 35,57 triliun dibanding periode yang sama Mei tahun 2022 Rp 32,32 triliun. Kinerja intermediasi bank umum di provinsi paling barat Indonesia ini cenderung stabil dan tumbuh positif.

"Financing to deposit ratio (FDR) Mei 2023 tumbuh menjadi 91,25 persen dari Mei 2022 sebesar 80,15 persen serta rasio nonperforming finance (NPF) Mei 2023 terjaga rendah sebesar 1,92 persen," kata Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan masih didominasi oleh konsumsi 69,70 persen diikuti modal kerja sebesar 18,07 persen dan investasi sebesar 12,23 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran pembiayaan kepada UMKM tercatat sebesar 26,67 persen dan non-UMKM sebesar 73,33 persen. Di mana capaian tersebut sejalan dengan porsi penyaluran pembiayaan terbesar masih pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk multiguna) sebesar 59,50 persen.

Kemudian diikuti dengan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,52 persen; pemilikan rumah tinggal sebesar 7,62 persen; sementara porsi pertanian, perburuan dan kehutanan masih sebesar 5,11 persen.

"Kami berharap perbankan di Aceh dapat meningkatkan pembiayaanya kepada sektor produktif karena akan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyebutkan di Aceh terdapat tujuh bank umum syariah (BUS), yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT KB Bukopin Syariah, PT Bank BTPN Syariah Tbk, dan PT Bank Mega Syariah.

Kemudian enam Unit Usaha Syariah (UUS), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.

Selanjutnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), yakni PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda), PT BPRS Hikmah Wakilah, PT BPRS Rahmah Hijrah Agung, PT BPRS Adeco, PT BPRS Gayo, PT BPRS Kota Juang, PT BPRS Rahmania Dana Sejahtera, PT BPRS Arthaaceh Sejahtera, PT BPRS Serambi Mekah, PT BPRS Taman Indah Darussalam, PT BPRS Baiturrahman dan PT BPRS Tgk. Chiek Dipante. Kemudian Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Ingin Jaya dan PT BPR Aceh Utara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement