Selasa 18 Jul 2023 15:30 WIB

Ketua KPK: Penindakan dan Pencegahan Korupsi Harus Beriringan

Ketua KPK Firli Bahuri sebut penindakan dan pencegahan korupsi harus beriringan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi antikorupsi (ilustrasi). Ketua KPK Firli Bahuri sebut penindakan dan pencegahan korupsi harus beriringan.
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi). Ketua KPK Firli Bahuri sebut penindakan dan pencegahan korupsi harus beriringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, sistem pencegahan juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, penindakan dan pencegahan harus dilakukan bersamaan dalam upaya pemberantasan rasuah.

"Jadi bukan berarti pemberantasan korupsi hanya cukup penindakan saja, hanya cukup dengan pencegahan saja, hanya cukup dengan pendidikan masyarakat, tapi tiga hal tersebut bersama-sama, berbarengan simultan dan terus kita lakukan berkesinambungan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Firli menegaskan, upaya memberantas korupsi tidak bisa hanya bergantung pada penindakan semata. Sebab, jelas dia, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan rasuah. Salah satu penyebabnya, yakni kepribadian tiap individu.

"Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa hanya dengan penindakan saja karena kita belajar sebab-sebab orang melakukan korupsi. Satu, adalah karena faktor internal. Itu karena ada keserakahannya, karena ada kesempatannya, karena ada kekuasannya," ungkap Firli.

Selain itu, dia melanjutkan, sulitnya pelayanan publik yang disediakan juga dapat menjadi celah terjadinya korupsi. Mantan perwira tinggi Polri ini mengungkapkan, jika layanan yang diberikan mudah, maka dapat mencegah rasuah.

"Semakin layanan publik semakin sulit, maka akan semakin banyak korupsi. Karena itu pelayanan dipermudah supaya tidak terjadi korupsi. Pelayanannya kita permudah sesuai dengan peraturan sistem perundangan," jelas Firli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sekadar melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan juga melakukan pencegahan. Luhut menyebut KPK telah membantu pemerintah dalam membangun ekosistem dengan digitalisasi guna mengurangi potensi terjadinya korupsi.

"Misalnya e-katalog. Jadi Rp 1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah. Nah itu jangan tidak dihitung," ujar Luhut usai menghadiri Bincang Stranas PK bertajuk 'Kok Bisa, Rapor Logistik Turun saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Luhut mengatakan KPK memiliki tiga fungsi utama, mulai dar pendidikan, pencegahan, dan baru penindakan. Langkah KPK dalam pengembangan national single windows juga bagian dari pencegahan dengan ekosistem pemerintah berbasis elektronik.

Luhut menilai upaya pencegahan yang dilakukan KPK justru punya dampak besar dalam penghematan dan efisiensi bagi negara. Luhut tak ingin OTT menjadi indikator keberhasilan dalam kerja KPK.

"Kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh. Kalau kurang jumlahnya yang ditangkap berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu ndeso, pemikiran modern itu makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu yang sukses," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement