Selasa 18 Jul 2023 16:30 WIB

Siap-Siap! 60 Moge Royal Enfield Bakal Dilelang Kemenkeu

Royal Enfield yang dilelang berasal dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Royal Enfield
Foto: X02943
Royal Enfield

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang 60 motor gede (moge) Royal Enfield pada 28 Juli 2023. Direktur Lelang DJKNKemenkeu, Joko Prihanto mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses lelang, terutama infrastruktur informasi teknologi (IT).

"Kemarin kan ada problem, jadi Royal Enfield nanti akan kami lelang ulang, insya Allah tanggal 28 (Juli)," kata Joko saat ditemui usai acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menambahkanpeminat lelang Royald Enfield cukup besar. Hal itu tercermin pada jumlah pengakses platform Portal Lelang Indonesia mencapai 61 ribu dengan penawaran mencapai 3 ribu pada saat yang bersamaan. Kondisi tersebut yang kemudian memicu kendala teknis saat pelaksanaan lelang pada Senin (12/6/2023).

Oleh karena itu, DJKN berusaha mempersiapkan seluruh instrumen pendukung agar proses lelang nanti dapat berjalan dengan baik. "Karena kemarin traffic-nya melonjak di luar perkiraan. Belajar dari pengalaman bulan lalu, maka sekarang kami persiapkan sebaik-baiknya," ujar Rionald.

Rionald juga memastikan proses lelang nantinya akan berlangsung secara transparan. Dengan begitu, para peminat lelang dapat memercayai dan merasa aman untuk mengikuti lelang.

Royal Enfield yang dilelang berasal dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Jenis Royald Enfield yang termasuk dalam daftar lelang mencakup Classic EFI 500 cc dan Classic 350 cc dan tersedia dalam lima warna, yaitu Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.

Lelang dilakukan melalui sistem open bidding atau lelang terbuka secara daring di situs lelang.go.id. Moge ditawarkan dengan nilai limit atau harga minimal barang lelang mulai dari Rp23 juta hingga Rp27 juta dan nilai jaminan Rp8 juta hingga Rp10 juta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement