Selasa 18 Jul 2023 18:52 WIB

Heru Budi Terima 23 Aduan Terkait PPDB di DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta mencatat ada lonjakan perpindahan penduduk status anak

Orang tua calon peserta didik mencatat nomor pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdapat pada spanduk di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (25/5/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Orang tua calon peserta didik mencatat nomor pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdapat pada spanduk di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (25/5/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menerima 23 aduan terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Nantinya, aduan tersebut akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.

"Ya kurang lebih ada 23, tidak banyak sih, tapi kalau memang ini menjadi evaluasi. Kita evaluasi tahun depan," kata Heru di Jakarta Timur pada Selasa (18/7/2023).

Namun, Heru tidak menjelaskan aduan apa saja yang diterima. Tetapi ia meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.

"Ya itu nanti pasti ada kekurangan, pasti ada pelayanan-pelayanan masih kurang dan tentunya saya mohon maaf dan ini akan dievaluasi. Tapi sejauh ini sih 80 persen bagus. Insya Allah ramah anak," kata Heru.

Sebelumnya diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat ada lonjakan perpindahan penduduk dengan status anak di DKI Jakarta. Hal itu terjadi satu bulan sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-DKI Jakarta.

"Terjadi lonjakan perpindahan penduduk sebesar 216 persen untuk usia anak (0-18 tahun) sebelum pelaksanaan PPDB pada Mei 2023. Terlihat peningkatan signifikan pada perpindahan Mei 2023 sebesar 2.594 anak, dibandingkan bulan april yang hanya 822," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/7/2023).

Data juga menujukkan, hasil pendataan perpindahan penduduk anak usia 0-18 tahun, dari bulan Juni 2022 hingga juni 2023 sebanyak 32.120, dan yang berstatus dalam Kartu Keluarga Famili lain dan Lainnya sebanyak 5.747.

Budi mengatakan, lonjakan terjadi karena kepentingan dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang menginginkan pada salah satu sekolah tertentu. Implikasi tersebut membuat orang tua memindahkan anaknya ke wilayah yang sesuai zonasi sekolah yang akan dituju.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement