Selasa 18 Jul 2023 19:01 WIB

Firli Bahuri Pastikan KPK Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Menhub

Keterangan Budi dinilai diperlukan untuk mengusut kasus korupsi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan bakal menjadwal ulang pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dia akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tentu di dalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau (Budi Karya Sumadi) akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali," kata Firli kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Firli mengaku belum tahu kapan jadwal pemanggilan itu dilakukan. Namun, ia menegaskan, keterangan Budi diperlukan untuk mengusut kasus korupsi ini.

"Saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan, karena pada prinsipnya memberikan keterangan kepada penyidik itu menjadi penting," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Jumat (14/7/2023) lalu. Namun, dia tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Adapun, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka kini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Selasa (11/4/2023).

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Pengungkapan kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 terhadap sejumlah proyek. Antara lain, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement