Selasa 18 Jul 2023 23:25 WIB

Indef: Pemberian Insentif Fiskal Perlu Lebih Selektif

Insentif fiskal dinilai perlu diberikan kepada pelaku usaha secara lebih selektif.

Ilustrasi pengolahan nikel.
Foto: Istimewa
Ilustrasi pengolahan nikel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satryo Nugroho mengatakan insentif fiskal perlu diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha secara lebih selektif.

"Jangan sampai diskon pajak yang kita berikan tidak kembali lagi kepada kita dalam bentuk penerimaan perpajakan. Itu akan membuat pemerintah mengeluarkan lebih banyak uang ketimbang mendapatkan penerimaan ke depan akibat peningkatan kinerja industri," katanya dalam diskusi online terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Menurutnya, ke depan pemerintah juga perlu memungut pajak bagi ekspor komoditas yang bernilai tambah rendah atau belum dihilirisasi, misalnya produk feronikel yang berasal dari nikel.

"Ini ekspor komoditas yang bernilai tambah rendah, jadi bisa dikenakan pajak ekspor. Ini menjadi disinsentif bagi pelaku usaha, sehingga mendorong pelaku usaha melakukan hilirisasi di dalam negeri," katanya.

Ke depan, ia mengatakan penerimaan negara berpotensi berkurang karena kinerja beberapa sektor industri masih mengalami kesulitan untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, beberapa sektor industri seperti tekstil dan produk tekstil juga terdampak pelemahan ekonomi global yang menurunkan permintaan terhadap ekspor TPT.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan penerapan Undang-Undang Kesehatan diproyeksi menurunkan penerimaan CHT pada 2023 sebesar Rp 15 triliun sampai Rp 20 triliun.

Pemerintah pun perlu memastikan penurunan CHT diiringi oleh penurunan prevalensi merokok yang menjadi target pemerintah di sektor kesehatan.

Di samping itu, Andry menilai pemerintah bisa melakukan kajian untuk meningkatkan tarif cukai di komoditas lain, seperti minuman berpemanis dan plastik, untuk menambal CHT yang hilang sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan.

"Ini perlu dilihat kembali sejauh mana sebetulnya ekstensifikasi cukai berhasil menggantikan cukai hasil tembakau ke depan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement