Rabu 19 Jul 2023 07:30 WIB

Tiga Fokus Pemerintah dalam Menangani Al Zaytun.

Mahfud MD tegaskan serius tangani Ponpes Al Zaytun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
 Tiga Fokus Pemerintah dalam Menangani Al Zaytun. Foto:  Mahfud MD.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tiga Fokus Pemerintah dalam Menangani Al Zaytun. Foto: Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ia menjelaskan, dalam menangani Ponpes Al Zaytun, pemerintah fokus pada tiga hal. Yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

Baca Juga

"Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Rabu (19/7/2023).

Sedangkan terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan. Mahfud menegaskan, pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati," jelasnya.

Sedangkan terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah memutuskan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pembinaan dan pengembangan ponpes sesuai hak konstitusional.

"Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal," jelasnya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement