Rabu 19 Jul 2023 07:26 WIB

Vladimir Putin Terancam Ditangkap Jika Hadiri KTT BRICS di Afsel

Instruksi penangkapan terhadap Putin terungkap dalam surat rahasia Presiden Afsel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Rusia Vladimir Putin terancam ditangkap jika hadir di KTT BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan, pada Agustus 2023.
Foto: AP Photo/Alexander Kazakov, Sputnik, Kremlin
Presiden Rusia Vladimir Putin terancam ditangkap jika hadir di KTT BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan, pada Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG – Ancaman penangkapan membayangi Presiden Rusia Vladimir Putin yang hendak menghadiri KTT BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel), bulan depan. Hal itu terungkap dalam surat-surat rahasia Presiden Afsel Cyril Ramaphosa yang dibuat terbuka bagi publik lewat putusan pengadilan pada Selasa (18/7/2023).

Surat-surat Ramaphosa itu ditandatangani pada Juni lalu. Dalam surat tersebut terungkap bahwa partai oposisi terkemuka Afsel, yakni Aliansi Demokratik, telah mendesak dan mencoba memaksa pemerintahan Ramaphosa untuk menangkap Putin ketika dia menginjakkan kaki di Johannesburg untuk menghadiri KTT BRICS bulan depan.

Baca Juga

Putin memang telah diundang ke KTT tersebut. Namun pada 17 Maret 2023 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) diketahui sudah mengumumkan bahwa mereka menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Afsel merupakan anggota ICC dan seharusnya menjalankan surat perintah tersebut.

Namun dalam suratnya untuk pengadilan, Ramaphosa menggambarkan desakan Aliansi Demokratik agar pemerintahannya membekuk Putin saat tiba di Johannesburg sebagai permintaan tak bertanggung jawab. Sebab Ramaphosa mengatakan keamanan nasional Afsel dipertaruhkan dalam masalah ini.

“Rusia telah memperjelas bahwa menangkap presidennya yang sedang menjabat akan menjadi deklarasi perang. Ini tidak sesuai dengan konstitusi kita untuk mengambil risiko terlibat perang dengan Rusia,” tulis Ramaphosa dalam suratnya, dikutip Al Arabiya.

Dia menambahkan, Afsel mencari pengecualian di bawah aturan ICC berdasarkan fakta bahwa melakukan penangkapan dapat mengancam keamanan, perdamaian, dan ketertiban negaranya. Namun belum diketahui apakah pengecualian yang diminta Afsel diizinkan. 

Dalam sebuah wawancara dengan media lokal baru-baru ini, Wakil Presiden Afsel Paul Mashatile mengatakan bahwa pemerintah telah berusaha membujuk Putin untuk tidak berpartisipasi dalam KTT BRICS pada Agustus mendatang. Namun sejauh ini upaya Afsel belum membuahkan hasil.

Pada 17 Maret 2023 lalu, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina.

“(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin.

ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement