REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mendesak kepala daerah menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini. Saat ini viral berbagai modus kecurangan agar mendapat sekolah yang diinginkan lewat sistem PPDB.
Dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman, ditemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Salah satunya praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan adanya siswa titipan di sekolah favorit.
"Kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut. Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan," kata Indraza dalam keterangannya dikutip pada Rabu (19/7/2023).
Indraza mengingatkan pemerintah daerah jangan sampai membiarkan kecurangan PPDB berlarut-larut. "Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru," lanjut Indraza.