REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, merasa kaget karena tiba-tiba menjadi debitur di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, para warga itu mengaku tak pernah meminjam uang di lembaga keuangan tersebut.
Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian mengaku telah mengetahui perihal kasus itu. Ia pun telah turun langsung untuk menangani masalah yang terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, itu.
"Kami menjelaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani, diselesaikan. Kami sudah diskusi dengan pihak desa dan aparat kepolisian dan masyarakat," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Menurut Wahyu, pihaknya belum bisa memastikan total kerugian akibat kasus itu. Saat ini, proses penanganan terkait masalah itu masih terus berjalan.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim internal untuk melakukan investigasi. Tim itu juga bertugas mencari tahu adanya dugaan penyalahgunaan identitas dalam proses peminjaman.
"Ini sedang diverifikasi. Kami dalami semuanya. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan desa untuk investigasi. Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya," ujar dia.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran di internal, Wahyu mengatakan, yang bersangkutan dapat dikenakan surat peringatan atau pemecatan. Bahkan, apabila pelanggaran itu merugikan kerugian perusahaan, yang bersangkutan bisa dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kami sedang usut secara internal apakah ada pelanggaran secara internal atau tidak," kata Wahyu.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan verifikasi jumlah korban yang merasa dirugikan. PNM disebut siap bertanggung jawab atas kerugian warga yang merasa jadi korban.
"Kami data ada sekitar 150 orang yang tiba-tiba menjadi debitur. Indikasinya jumlahnya mencapai 400 nasabah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, polisi telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dalam beberapa hari terakhir, polisi disebut telah melakukan klarifikasi kepada para warga yang secara tiba-tiba menjadi debitur PNM.
"Kalau laporan secara langsung belum ada. Namun, kami sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (19/7/2023).
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah warga yang secara tiba-tiba menjadi debitur PNM itu mencapai 407 orang. Lantaran jumlahnya cukup banyak, polisi masih harus mengumpulkan data dari pada warga tersebut.
Menurut Susilo, pihaknya juga telah bekerja sama dengan PNM untuk melakukan klarifikasi kepada warga. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk memastikan data yang digunakan untuk melakukan pinjaman ke PNM.
"Kalau pengakuan warga, mereka tidak pernah meminjam uang. Namun itu sedang diklarifikasi. PNM juga mengecek langsung," ujar Susilo.