REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) ingin agar kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem dikelola dengan baik setelah adanya badan pengelola.
Apalagi, sudah ada badan pengelola dan mereka sudah membuat pakta integritas, agar bekerja lebih profesional. "Harus jelas pelayanannya misalnya turis kemana saja boleh masuk, dan semua fasilitas harus bersih sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman," kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Tjok Bagus mengatakan, semestinya Pura Besakih makin dibanjiri wisatawan, jika kawasan tersebut tertata rapi dan pengelola bekerja dengan penuh tanggung jawab. Untuk tarif masuk, wisatawan mancanegara dipatok harga Rp 60 ribu dan wisatawan domestik Rp 30 ribu, biaya ini sudah termasuk pemandu dan penyewaan kain.
Ia menyebut harga tiket masuk tersebut diatur langsung oleh badan pengelola fasilitas kawasan suci Pura Besakih dan nominalnya dinilai wajar jika berkaca dari fasilitas yang diberikan.
"Nanti tata kelola daya tarik Pura Besakih akan semakin bagus, kita berharap dengan adanya ini tren kunjungan wisatawan mancanegara meningkat karena tertata rapi, dan jelas pertanggungjawabannya," ujar dia.
Tjok Bagus juga menjelaskan, pendapatan yang diperoleh dari tiket masuk kawasan Pura Besakih nantinya akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Bali, dan tentunya akan digunakan untuk biaya pengelolaan kawasan itu sendiri.
Selain tiket masuk, pengunjung Pura Besakih juga ditawarkan opsi menggunakan kendaraan listrik untuk naik dari tempat parkir menuju pura, dengan tarif Rp 30 ribu bagi wisatawan mancanegara dan Rp 20 ribu bagi wisatawan domestik atau pemedek yang hendak bersembahyang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan kendaraan listrik (bus shuttle) tersebut memang sistem berbayar, lantaran kendaraannya merupakan sewaan.