Kamis 20 Jul 2023 05:55 WIB

Mengapa MA Larang Hakim Nikahkan Beda Agama?

Dukcapil mematuhi surat edaran Mahkamah Agung.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) akhirnya membalik keputusan majelis hakim tingkat rendah terkait pernikahan beda agama. Hal ini dilakukan dengan dilansirnya Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Apa alasan MA mengeluarkan keputusan itu? Juru Bicara sekaligus hakim agung MA Suharto menyebut SEMA tersebut ditujukan bagi ketua pengadilan tingkat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement