JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) akhirnya membalik keputusan majelis hakim tingkat rendah terkait pernikahan beda agama. Hal ini dilakukan dengan dilansirnya Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Apa alasan MA mengeluarkan keputusan itu? Juru Bicara sekaligus hakim agung MA Suharto menyebut SEMA tersebut ditujukan bagi ketua pengadilan tingkat...
Berita Lainnya