Kamis 20 Jul 2023 10:20 WIB

Merdeka Copper Gold Segera Tawarkan Obligasi Senilai Rp 2,55 Triliun

MDKA menawarkan obligasi Seri A kupon 6,75 persen dan seri B kupon 8,00 persen.

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Foto: Dok Merdeka Copper
Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk, segera menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 senilai Rp 2,55 triliun mulai 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023 mendatang.

Perseroan menawarkan pokok obligasi yang terdiri dari dua seri, di antaranya Seri A senilai Rp 1,08 triliun dengan bunga tetap sebesar 6,75 persen, dan bertenor 367 hari sejak tanggal emisi. Kemudian, seri B senilai Rp 1,47 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,00 persen, dan bertenor tiga tahun sejak tanggal emisi, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga

"Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi," sebut manajemen MDKA.

Lebih lanjut, perseroan akan membayarkan kupon setiap kuartal, yang mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 4 November 2023, kemudian, bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada 11 Agustus 2024 untuk Seri A dan 4 Agustus 2026 untuk Seri B.

Perseroan menjelaskan bahwa pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh atau bullet payment pada saat tanggal jatuh tempo.

Terkait penggunaan dana hasil penawaran obligasi, perseroan menjelaskan sekitar 58 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 1,47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.

Lalu, sekitar enam persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp 151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.

Kemudian, sekitar 36 persen akan digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan untuk modal kerja, diantaranya pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, dan/atau pembayaran beban keuangan.

Rinciannya, sekitar 1,0 persen akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48 persen oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30 persen oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19 persen oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP), dan sekitar 2 persen oleh PT Merdeka Mining Servis (MMS).

Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 telah mendapatkan pemeringkatan idA+ (single A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement