Kamis 20 Jul 2023 16:15 WIB

PAN Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif demi Terbukanya Lapangan Kerja

Potensi sektor perwakafan di Indonesia ditaksir tembus Rp 180 triliun per tahun.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) komitmen untuk terus berupaya membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya kepada masyarakat luas. Salah satunya dengan mendorong mekanisme pengelolaan wakaf secara optimal sehingga dapat lebih produktif menyerap banyak tenaga kerja.

"Bila dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir tembus angka Rp 180 triliun per tahun. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan pada tahun 2022 mencapai Rp 1,4 triliun. Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018-2021 sebesar Rp 855 miliar. 

Nominal tersebut sebenarnya masih di bawah proyeksi mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas beragama Islam. Oleh sebab itu, PAN mendorong peningkatan wakaf agar dampaknya menjadi lebih optimal. Salah satunya dengan menggandeng BWI. "Sekarang kita gaungkan wakaf uang," ucap Yandri.

Selain itu, PAN juga mendorong nadzir sebagai pihak yang mengelola wakaf agar diberikan literasi dan pemahaman yang cukup. Pasalnya, dalam beberapa kasus ditemukan tanah yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris atau keturunannya karena persoalan administrasi yang tidak rapi.

"Pembinaan nadzir seperti ini sangat penting. Mereka selanjutnya akan menjadi ujung tombak tentang wakaf di tengah masyarakat," ujar Yandri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement