Kamis 20 Jul 2023 21:22 WIB

Pengakuan Pengemudi Truk tentang Kronologi Kecelakaan dengan KA Brantas di Semarang

Heru membantah jika disebut melarikan diri.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Petugas gabungan memeriksa rangkaian kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar seusai bertabrakan dengan  truk tronton bernomor polisi B 9934 IG di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Petugas gabungan memeriksa rangkaian kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar seusai bertabrakan dengan truk tronton bernomor polisi B 9934 IG di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah fakta terungkap dari Heru Susanto, pengemudi dolly trailer (truk pengangkut alat berat) yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang.

Hingga saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satlantas Polrestabes Semarang. Dalam konferensi pers yang digelar, ia sempat memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga

Menurut warga Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, ini, truk dolly trailer bernomor polisi B 9943 IG yang dikemudikannya tersebut sempat mogok atau mati mesin setelah melewati rel pertama dari jalur rel ganda yang ada di perlintasan ini.

Setelah itu, truk kembali mampu berjalan hingga bagian depan truk mampu melewati rel yang kedua. “Namun, mesin truk kembali mati saat melintas di rel kedua,” ungkap Heru, saat digelar jumpa pers di Kantor Satlantas Polsek Semarang Barat, Kamis (20/7).