Kamis 20 Jul 2023 18:30 WIB

Kemenkes Sediakan Link Khusus Pelaporan Bagi Dokter Muda Korban Bullying

Dua instrumen pelaporan yaitu link di Kemkes dan nomor whatsapp

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan perundungan sistematis terhadap dokter di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan perundungan sistematis terhadap dokter di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Murti Utami, mengatakan, mulai hari ini Kamis (20/7/2023) pihaknya menyediakan sarana pelaporan perundungan dokter-dokter muda yang sudah berjalan puluhan tahun. Dua dari instrumen pelaporan itu, mencakup laman https://perundungan.kemkes.go.id/ dan Whatsapp dengan nomor 081299799777.

“Ini sudah. Insya Allah setelah konferensi pers ini kita sudah bisa mulai, jadi kami bisa menerima pengaduan,” kata Murti saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan dari dua platform itu, pihak dia akan melakukan verifikasi. Setelahnya, bukti akan dikumpulkan lebih jauh dan menindak dengan sanksi ringan, sedang hingga berat.

“Nanti sanksi ini kami akan memberikan rekomendasi kepada Pak Dirjen Pelayanan Kesehatan,” tutur dia.