REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung kembali soal upaya pembegalan Partai Demokrat saat berbicara soal demokrasi di Fisipol Leadership Forum (FLF) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (20/7/2023). Ia berharap ke depan upaya tersebut tidak terjadi lagi.
"Case study ini adalah sebuah contoh nyata betapa kemunduran demokrasi telah terjadi. Upaya pembegalan Partai Demokrat oleh tangan kekuasaan yang terjadi dua tahun terakhir ini, ini jangan sampai terjadi lagi," kata AHY.
AHY mengatakan pembegalan Partai Demokrat merupakan upaya merampas kedaulatan yang dilakukan oleh tangan kekuasaan. Hal tersebut menurutnya tidak patut terjadi terhadap siapapun baik kepada partai politik, organisasi, maupun kepada individu.
"Sejatinya kita ingin bisa memiliki kehidupan di mana semua merasakan keadilan. Kalau kemudian ada keadilan yang tebang pilih, kemudian ada eksploitasi, atau demonstrasi kekuasaan politik yang semena-mena atau menzalimi secara politik, rasanya bukan itu demokrasi yang kita tuju," tegasnya.
Menurut dia, jika Partai Demokrat bisa diperlakukan seperti itu, maka siapapun bisa diperlakukan sama, termasuk organisasi, hingga kampus sekalipun. "Kita berharap jangan sampai ada penegakan hukum yang tebang pilih," kata AHY.
Sebelumnya pada 2021 lalu, AHY mengumumkan ada upaya pengambilalihan kekuasaan dari luar Partai Demokrat. Partai Demokrat kepemimpinan AHY kemudian dikejutkan dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serang, Sumatra Utara, yang menunjuk Kepala Staf Presiden sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng menyebut proses di pengadilan terkait upaya kudeta Partai Demokrat saat ini tengah masuk tahapan PK (peninjauan kembali) di Mahkamah Agung (MA).
Andi mengatakan kubu Moeldoko sudah kalah 17 kali di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, banding, hingga kasasi.
"Sudah 17 kali (kalah) tetapi masih ada satu yaitu peninjauan kembali di Mahkamah Agung, dan hakim-hakim kemarin sudah ditunjuk, kita menunggu keputusan," katanya.
Ia menilai tidak ada celah bagi kubu Moeldoko untuk bisa memenangkan pengadilan jika putusan pengadilan nantinya berdasarkan hukum. Sebab, Moeldoko sebelumnya tidak pernah sekalipun menjadi kader Partai Demokrat.
"Bagaimana mungkin Moeldoko belum pernah menjadi kader Demokrat satu menit pun tiba-tiba mau jadi ketua umum," ujar dia.