Jumat 21 Jul 2023 04:18 WIB

Kilang Cilacap Pecahkan Rekor Muri Tes Narkoba Peserta Terbanyak

Jumlah peserta tes narkoba Kilang Cilacap 3.000 orang dalam satu perusahaan.

Red: Gita Amanda
Kilang Cilacap melakukan tes urine pada 3.000 orang. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kilang Cilacap melakukan tes urine pada 3.000 orang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap atau Kilang Cilacap berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) pada kegiatan pemeriksaan/skrining penyalahgunaan narkoba melalui tes urine dengan jumlah peserta terbanyak dalam satu perusahaan.

Piagam penghargaan Muri dengan nomor rekor 11.072 itu diserahkan oleh Senior Manager Muri Sri Widayati kepada Pejabat Sementara General Manager PT KPI RU IV Cilacap Hermawan Budiantoro dalam acara Seminar Kesehatan "Jangan Ada Narkoba di Antara Kita" yang diselenggarakan PT KPI RU IV Cilacap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap di Gedung Patra Graha, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara PT KPI RU IV Cilacap dan BNNK Cilacap yang dilakukan oleh Pjs GM PT KPI RU IV Hermawan Budiantoro dan Kepala BNNK Cilacap Agustinus Widdy Harsono.

Saat ditemui di sela acara, Senior Manager Muri Sri Widayati mengatakan prestasi yang diraih Kilang Cilacap tersebut berhasil menumbangkan sejumlah rekor sejenis yang telah dibuat sebelumnya oleh beberapa perusahaan.

"Kami mencatat sebelumnya PT Pertamina Marketing Operation Regional IV di Yogyakarta juga pernah melaksanakan kegiatan serupa, yaitu tes urine kepada awak mobil tangki terbanyak, ada 1.365 orang," jelasnya.

Menurut dia, rekor tersebut selanjutnya ditumbangkan oleh PT Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara dengan jumlah 2.441 orang pada Oktober 2022 yang kemudian ditumbangkan oleh Kilang Cilacap dengan jumlah peserta 3.000 orang dalam satu perusahaan.

Dia mengatakan Muri memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena tes urine penting sekali untuk mendeteksi dini atau skrining terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja.

Sementara itu, Pjs GM PT KPI RU IV Cilacap Hermawan Budiantoro mengatakan kegiatan Seminar Kesehatan "Jangan Ada Narkoba di Antara Kita" tersebut pada prinsipnya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk memerangi narkoba.

"Mengingat bahwa Pertamina adalah salah satu BUMN dan asetnya cukup besar di Cilacap dan terbesar di seluruh RU di Pertamina, maka kami ingin meyakinkan bahwa semua pekerja yang terlibat baik pekerja organik maupun nonorganik tidak terlibat dengan narkoba," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, Kilang Cilacap pada hari Senin (17/7/2023) melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada pekerja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan hal tersebut ditunjukkan dari 3.000 sampel tidak satu pun yang terlibat narkoba.

Menurut dia, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan seminar yang mengundang peserta dari keluarga besar Kilang Cilacap, masyarakat sekitar, dan pelajar beserta guru guna menyosialisasikan bahaya narkoba serta mengenal dan memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

Ia mengharapkan kegiatan tersebut bisa membantu dalam upaya memerangi narkoba. Terkait dengan tes urine, dia mengaku bersyukur karena selain mendapatkan rekor Muri, dari hasil tes tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pekerja Pertamina yang terlibat dengan narkoba.

"Tes narkoba sangat penting karena apabila kita terkena narkoba, otomatis impact-nya akan luar biasa ya terhadap kesehatan diri sendiri, kemudian keluarga, kemudian juga perusahaan, mengingat kami mengelola aset yang penuh risiko di Pertamina," tegasnya.

Oleh karena itu, Hermawan mengharapkan melalui kerja sama antara Kilang Cilacap dan BNNK Cilacap yang baru ditandatangani, kegiatan-kegiatan terkait pencegahan narkoba yang selama ini telah berjalan dapat terus berkelanjutan

Sementara itu, Kepala BNNK Cilacap Agustinus Widdy Harsono menyampaikan apresiasi kepada Kilang Cilacap yang telah mengikuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Di mana bukan hanya instansi pemerintah, tetapi baik swasta maupun BUMN juga memerangi narkoba di lingkungannya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement