Kamis 20 Jul 2023 22:20 WIB

Fakta Baru Pengakuan Sopir Truk Trailer Sebelum Kendaraan Ditabrak Kereta Brantas

Truk melintas di Jalan Madukoro Raya dan lewati rel untuk ambil jalur alternatif.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
 Proses evakuasi bagian truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan sebidang dan melintang di Jalan Madukoro Raya.
Foto: Dokumen
Proses evakuasi bagian truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan sebidang dan melintang di Jalan Madukoro Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah fakta terungkap dari Heru Susanto, pengemudi Dolly Trailer (truk pengangkut alat berat) yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang.

Hingga saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satlantas Polrestabes Semarang. Dalam konferensi pers yang digelar ia sempat memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga

Menurut warga Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal ini, truk dolly trailer bernomor polisi B 9943 IG yang dikemudikannya tersebut sempat mogok (mati mesin) setelah melewati rel pertama dari jalur rel ganda yang ada di perlintasan ini.

Setelah itu, truk kembali mampu berjalan hingga bagian depan truk mampu melewati rel yang kedua. “Namun, mesin truk kembali mati saat melintas di rel kedua,” ungkap Heru, saat digelar jumpa pers di Kantor Satlantas Polsek Semarang Barat, Kamis (20/7).