REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023). Pembangunan klinik ini merupakan cara penyelamatan Akta Nikah dan Akta Cerai Inggit Garnasih dengan Bung Karno yang hendak dijual demi kepentingan pembangunan klinik.
Akta tersebut merupakan saksi dan aset sejarah yang berharga, kini diserahkan kepada Negara dan batal dijual. Namun, sebagai gantinya Pemprov Jabar menukarnya dengan komitmen pembangunan klinik di Jalan Flores yang telah dilunasi dan mulai beroperasi pada bulan Juli ini.
"Alhamdulillah, kami berhasil menuntaskan sebuah komitmen membangun klinik untuk lansia atas nama pahlawan kita Ibu Inggit Garnasih," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih dibangun atas kerja sama Pemprov Jabar, Bank BJB, dan Baznas Jawa Barat senilai Rp 7 miliar.
Klinik tersebut untuk pelayanan kesehatan khusus lansia, dengan memberikan layanan gratis. Meskipun gratis, fasilitas di dalamnya lengkap dan setingkat bintang lima.
"Total Rp 7 miliar kita ikhtiar dari berbagai sumber untuk melayani secara gratis kesehatan lansia dengan fasilitas bintang lima. Di dalamnya ada fasilitas terapi, hidroterapi, juga ruang karaoke untuk menunggu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Sinergi Pemprov Jabar, Baznas, dan Bank BJB dalam hal pembangunan klinik serupa akan berlanjut hingga kota-kota lainnya di Jabar.
Menurut Emil, penerimaan zakat oleh Baznas Jabar sangat luar biasa melampaui target. Sehingga, selanjutnya akan meneruskan pembangunan klinik ramah lansia se-Jawa Barat.
"Tahun lalu target Rp 1,6 triliun ternyata terkumpul di akhir tahun Rp 3,2 triliun, ini menandakan orang yang sejahtera itu naik," kata Emil.