Jumat 21 Jul 2023 11:38 WIB

Jamaah Haji 2023 Wafat Meningkat: Akankah Calon Jamaah Lansia Menjadi Gundah dan Takut?

Bagi jamaah lansia mereka sudah ikhlas ketika menerima takdir apa pun bagi dirinya.

Jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus dalam proses pengantaran ke hotel masing-masing setelah safari wukuf beberapa hari lalu, Sabtu (1/7/2023).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus dalam proses pengantaran ke hotel masing-masing setelah safari wukuf beberapa hari lalu, Sabtu (1/7/2023).

Oleh: Muhammad Subarkah, Jurnalis Republika dan Pengamat Haji

Sekarang ini timbul kontroversi mengenai meningkatnya jumlah jamaah haji tahun 2023 yang wafat di tanah suci. Pomelik dan konroversinya ramai banget. Bahkan, ada yang saling menyalahkan dan sibuk mencari kambing hitam. Namun, ada juga yang mencoba memahami dan berpikir logis. Selanjutnya, ada yang emosi, bahkan sampai menyalahkan kesigapan pemerintah Arab Saudi di dalam melayani jamaah haji.

Baca Juga

Namun, atas meningkatnya kasus jamaah haji wafat yang sampai hari ini mencapai 688 orang, ada pertanyaan mendasar yang serius. Apakah menaiknya angka kematian jamaah tersebut akan membuat bakal calon jamaah haji lansia di tahun berikutnya menjadi jeri atau takut berhaji? Apalagi, semua tahu jamaah haji Indonesia kini setiap tahunnya didominasi jamaah lansia sebagai imbas panjangnya antrean haji yang di banyak tempat sudah mencapai lebih dari 25 tahun. Bahkan, di Aceh, antrean berhaji sudah 34 tahun, di Sulawesi banyak daerah yang antrean berhaji mencapai lebih dari 40 tahun. 

Nah, kalau sekadar menyalahkan berbagai pihak itu gampang sekali. Tapi harus diingat, dengan jumlah antrean orang Indonesia berhaji yang sudah mencapai jumlah 5,2 juta calon jamaah, maka itu jelas tidak mudah. Apalagi, bila mengacu kepada perbincangan pejabat Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, beberapa bulan silam di sebuah rumah yang berada di bilangan Sambas, Kebayoran Baru, umur jamaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lebih dari 100 tahun.

‘’Nah, kalau mengacu pada undang-undang bahwa jamaah yang sudah berusia 60 tahun bila mendaftar haji bisa langsung pada tahun itu juga berangkat ke tanah suci, itu porsinya ditetapkan dua persen, maka persentasi dua persen itu hanya bisa menjangkau dari usia lebih dari 100 tahun hingga 80 tahun. Jadi, kalau ada saudara anda yang sekarang berusia 80 tahun dan sudah mendaftar haji, memang langsung tahun ini juga berangkat haji. Selebihnya, jamaah lansia yang berusia 80 tahun sampai 60 tahun tetap tak bisa langsung berangkat. Mereka harus tetap antre untuk berhaji,’’ ujar Hilman.

Lihat serial tulisan di halaman berikutnya..

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement